BENTENG, KORANRB.ID - Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah menunggu instruksi Pj Bupati Bengkulu Tengah. Terhitung Senin, 23 September 2024 posisi jabatan Sekda Bengkulu Tengah akan dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) terlebih dahulu sebelum Pj Sekda dilantik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDPM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, untuk pelantikan Pj Sekda masih menunggu instruksi dari Pj Bupati. Jika sudah ada intruksi dari Pj Bupati, barulah akan dipersiapkannya.
Dengan belum dilantikn Pj Sekda ini, maka mulai hari ini, untuk posisi Sekda akan diisi oleh Plh Sekda terlebih dahulu. Sesuai instruksi Pj Bupati, Hendri Donal yang akan mengisi posisi Plh Sekda selama Pj Sekda belum dilantik.
BACA JUGA:1.500 PTT Pemkot Bengkulu Dipertahankan Hingga 2025, Ini Penjelasan Kadiskominfosan
“Pelantikan Pj Sekda tunggu intruksi Pj Bupati. Selama posisi Sekda masih kosong, maka akan diisi oleh Plh. Sesuai intruksi Pj Bupati Plh Sekda akan diisi oleh Hendri Donal,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini sebenarnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sudah memberikan surat persetujuan kepada Pj Bupati untuk melantik Pj Sekda. Dalam surat tersebut, Hendri Donal yang disetujui Gubernur untuk dilantik menjabat Pj Sekda Bengkulu Tengah.
Saat RB mengkonfirmasi kepada Pj Bupati, Heriyandi Roni mengatakan, untuk pelantikan Pj Sekda saat ini sedang dipersiapkan. Pihaknya sedang mengurus semua adminitrasi terkait pelantikan Pj Sekda Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Sudah 4 Warga Ngaku Namanya Dicatut, Tim Hukum Romer Bakal Lapor Bawaslu
BACA JUGA:Hingga Ditutup, Nikah Massal di Kota Bengkulu Kosong Pendaftar
Saat disiunggung apakah Hendri Donal yang akan menjadi Pj Sekda, Heriyandi tak menyangkal dan hanya tertawa terhadap pertanyaan wartawan.
“Sedang kita persiapkan. Apakah semuanya sudah selesai maka akan kita lantik. Teman-teman media sudah tahulah siapa yang akan menjadi Pj Sekda,” sampainya.
Untuk diketahui posisi jabatan Sekda Bengkulu Tengah mengalami kekosongan setelah Rachmat Riyanto mengajukan pensiun dini dan sudah menerima SK pemberhentian pada Jumat, 20 September 2024.
Rachmat mengundurkan diri sebagai ASN dikaranakan dirinya mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah.