BENGKULU, KORANRB.ID – Hingga September ini, 4.830 warga Kota Bengkulu telah dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Operator Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Budiman Sanjaya mengatakan, dari jumlah tersebut
400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diantaranya adalah penerima bantuan sosial (Bansos) Sembako. Kemudian banyak juga dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Jadi tidak semua penerima sembako dan bantuan lainnya itu aktif,” kata Budi.
BACA JUGA:Sekda Hartono Semakin Geram, Dana Kelurahan Tak Direalisasikan Tanpa Alasan
Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan sistem membaca dengan sendirinya, dari operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang melalui pusat langsung.
Sistem tersebut secara otomatis tidak lagi membaca dengan kriteria seperti salah satu orang di dalam Kartu Keluarga (KK) berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN), kemudian mantan narapidana, lalu keluarga pengguna PLN yang menggunakan listrik lebih dari 900wat, dan Pekerja Penerima Upah (PPU),
“Ketika satu orang dinyatakan ASN, maka satu KK tidak boleh masuk dalam data DTKS,” sambung Budi.
Ditambahkan Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang menyampaikan SIKS-NG, ini sangat berperan penting untuk pemuktahiran data DTKS.
BACA JUGA:2.622 siswa SMAN dan SMKN di Bengkulu Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
Terbukti, masyarakat yang masuk dalam data DTKS yang semula 151.000 sempat melonjak menjadi 158.660.
Disini artinya, usulan yang masuk dalam operator SIKS-NG ini, ditampung oleh pemerintah, mulai dari pemerintah daerah sampai akhirnya pada keputusan Kementrian Sosial
Sahat berharap agar masyarakat yang sudah terbilang mampu dan masih masuk dalam DTKS, supaya keluar dalam data DTKS tersebut.
“Karena masih banyak masyarakat yang menunggu untuk dapat masuk dalam DTKS,” kata Sahat.