"Dengan pembangunan ini, semoga dapat menjadi trigger bagi Kabupaten Kaur untuk memajukan melalui perikanan. Terlebih lagi nanti akan banyak steak holder yang terlibat disana," tukasnya.
BACA JUGA:Audit Reguler 50 Desa Sampel Selesai, Banyak Administrasi Kegiatan Tidak Lengkap
Sebagai informasi, usai melakukan proses yang cukup lama, dan diwarnai saling klaim batas antara kedua pemilik lahan yang akan terdampak pembangunan pelabuhan Pasar Lama Bintuhan beberapa waktu yang lalu akhirnya memberikan persetujuan.
Hal ini didapatkan usai Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaur bersama kedua belah pihak di damping Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur melakukan pengukuran ulang tanah tersebut beberapa waktu yang lalu.
Kedua belah pihak yakni, Ibu Jasmanir dan Fatimah akhirnya luluh dan memberikan persetujuan tanahnya untuk di jual demi pembangunan Pelabuhan Pasar Lama.
Padahal sebelumnya mereka bersikukuh, bahwa penghitungan ukuran tanah tersebut tidak sesuai.
BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye, KPU Kaur Minta Paslon Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye
"Alhamdulillah setelah melakukan mediasi, serta pengukuran ulang pemilik tanah yang sebelumnya belum setuju akhirnya memberikan persetujuan," kata Kepala Dinas Perkim Kaur IsmAwar Hasdan, ST.
Setelah persetujuan ini, tahapan selanjutnya untuk pembelian lahan adalah penghitungan pembayaran oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Proses ini nanti diprediksi Ismawar juga akan berjalan cukup alot, karena warga pasti akan memberikan harga dan terjadi tawar-menawar sebelum di capai keputusan final.
"Proses selanjutnya penilaian KJPP, mudah-mudahan akan berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan," ungkap Ismawar.
Disampaikan Ismawar, sesuai dengan kebutuhan untuk pembangunan dibutuhkan luas lahan sebanyak 10 hektar, sementara lahan milik Pemkab Kaur di sana hanya 5 hektar.
Artinya Pemkab Kaur masih harus membebaskan lahan seluas 5 hektar supaya pembangunan dapat dilanjutkan oleh pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu.
Sementara dengan luasan lahan tersebut, diperkirakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan bisa mencapai Rp2 miliar.