Dikatakannya bahwa masa kampanye akan berlangsung hingga 2 bulan lamanya, terhitung sejak Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November 2024.
Mengenai nomor urut, setelah dilakukan pengundian, paslon Teddy - Gustianto mendapatkan nomor urut 01, sedangkan paslon Erwin - Jonaidi mendapatkan nomor urut 02.
Nomor urut ini akan menjadi identitas yang melekat untuk kedua paslon hingga tahapan Pilkada selesai.
“Mulai Rabu sudah mulai memasuki masa kampanye bagi kedua calon, untuk waktu yang diberikan hingga 2 bulan,”papar Henri.
BACA JUGA:Netralitas ASN dan Money Politic Konsen Gakkumdu Kepahiang
Terkait jadwal lengkap tahapan pilkada, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
BACA JUGA:Tempo 2 Bulan, 2 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres BS: Ini Modus Operandinya
Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.
Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. (zzz)
Grafis 30 Lapangan Yang Bisa Digunakan Kampanye Terbuka
Kecamatan Sukaraja
1. Lapangan Sepak Bola Desa BP 1
BACA JUGA: Diduga Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Polres Panggil Pemilik Hotel