Peristiwa ini terjadi pada Rabu sore, 25 September 2024, berawal dari korban yang baru pulang dari kerja mengendarai sepeda motor dari arah Tais menuju ke arah Talo Kecil.
Saat melintas di TKP yang berada di perbatasan antara Desa Simpang 3 Pagar Gasing, Kecamatan Talo dengan Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil, tiba tiba muncul pelaku yang membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motornya. Kemudian pelaku langsung mendekati korban sembari memegang payudara korban.
Tidak terima menjadi korban pelecehan, korban lantas memacu sepeda motornya untuk mengejar pelaku. Saat berada di jalan yang menikung, korban berhasil menabrak sepeda motor pelaku hingga terpental ke dalam siring.
Lantaran kebingungan dan posisi hampir terkepung, pelaku langsung memutuskan melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga setempat. Sementara itu, korban yang mengalami luka ringan langsung dievakuasi ke rumah warga.
Adapun jenis sepeda motor pelaku yakni Honda Scoopy bernomor polisi BD 5236 PT.