KORANRB.ID - Bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) untuk pemilik warung kelontong tak kunjung mencukupi kuota, lantaran para pemilik warung masih menyewa.
Hal tersebut disampaikan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Erika Ariesti, S.STP.
Ia menyebut hingga kemarin, Disperindag masih mencari pemilik warung kelontong untuk mendapatkan bantuan dari Kemendag RI.
“Untuk sekarang masih belum ada pengajuan bantuan dari pelaku usaha warung manisan dari kemarin dicari namun belum ada yang memenuhi syarat,” ungkap Erika.
BACA JUGA:Geng Motor Usia Pelajar Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Disdik
BACA JUGA: Communication Photography Akan Gelar Workshop Lubang Jarum, Ini Lokasi dan Tanggal Pelaksanaannya
Kendala mereka ada banyak yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
“Pengajuan banyak, namun tidak bisa disetujui karena terkendala dengan syarat, kemaren itu belasan yang ajukan namun gugur,” jelas Erika.
Mereka banyak tidak memenuhi syarat pada berkas, di tahap pemberkasan mereka harus melampirkan bukti kepemilikan bangunan usaha.
“Salah satu kendala kenapa tidak bisa mendaptkan bantuan sebab bangunan yang mereka tempati bukanlah milik mereka namun tapi menyewa,” terang.
BACA JUGA:Kuota Pembuatan Merek dan HaKI Gratis untuk UMKM di Kota Bengkulu Capai 2.000
BACA JUGA:Sekda Minta ASN Pemprov Bengkulu Bijak Gunakan Medsos Saat Masa Kampanye
Disperindag telus menelusuri pemilik warung kelontong hingga turun ke tingkat kelurahan, namun hingga sekarang kuota belum terpenuhi.
"Kuota masih banyak terakhir yang baru memenuhi syarat itu 3 pelaku usaha," jelas Erika.
Untuk syarat itu tidak banyak namun bisa menjadi kendala jika warung bukan milik sendiri.