Baru 3 Memenuhi Syarat, Disperindag Masih Cari 12 Pemilik Warung di Kota Bengkulu yang Layak Terima Bantuan

Sabtu 28 Sep 2024 - 23:34 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) untuk pemilik warung kelontong tak kunjung mencukupi kuota, lantaran para pemilik warung masih menyewa.

Hal tersebut disampaikan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Erika Ariesti, S.STP.

Ia menyebut hingga kemarin, Disperindag masih mencari pemilik warung kelontong untuk mendapatkan bantuan dari Kemendag RI.

“Untuk sekarang masih belum ada pengajuan bantuan dari pelaku usaha warung manisan dari kemarin dicari namun belum ada yang memenuhi syarat,” ungkap Erika.

BACA JUGA:Geng Motor Usia Pelajar Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Disdik

BACA JUGA: Communication Photography Akan Gelar Workshop Lubang Jarum, Ini Lokasi dan Tanggal Pelaksanaannya

Kendala mereka ada banyak yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

“Pengajuan banyak, namun tidak bisa disetujui karena terkendala dengan syarat, kemaren itu belasan yang ajukan namun gugur,” jelas Erika.

Mereka banyak tidak memenuhi syarat pada berkas, di tahap pemberkasan mereka harus melampirkan bukti kepemilikan bangunan usaha.

“Salah satu kendala kenapa tidak bisa mendaptkan bantuan sebab bangunan yang mereka tempati bukanlah milik mereka namun tapi menyewa,” terang.

BACA JUGA:Kuota Pembuatan Merek dan HaKI Gratis untuk UMKM di Kota Bengkulu Capai 2.000

BACA JUGA:Sekda Minta ASN Pemprov Bengkulu Bijak Gunakan Medsos Saat Masa Kampanye 

 Disperindag telus menelusuri pemilik warung kelontong hingga turun ke tingkat kelurahan, namun hingga sekarang kuota belum terpenuhi.

"Kuota masih banyak terakhir yang baru memenuhi syarat itu 3 pelaku usaha," jelas Erika.

Untuk syarat itu tidak banyak namun bisa menjadi kendala jika warung bukan milik sendiri.

Kategori :