Bawaslu Bakal Tindak ASN Tidak Netral

Selasa 01 Oct 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Seolah-olah memberikan dukungan terhadap salah satu Balon tersebut.

Bupati menyayangkan sikap para ASN yang menunjukan sikap seperti itu, meskipun mereka berdalih Balon tersebut belum mendaftarkan diri sebagai calon namun tetap saja sebagai seorang ASN sudah seharusnya tidak pantas menunjukan sikap seperti itu.

"Sebagai seorang ASN tidak etis rasanya, bila terlalu menonjolkan sikap dukungan terhadap salah satu kandidat Bakal Calon Bupati.

Bersikaplah netral, kalau mau seperti itu jangan jadi ASN," kata Bupati.

BACA JUGA:Pendaftar KPPS Tembus 3.037 Orang, KPU Hanya Butuh 1.890 Orang

Dia mengungkapkan, jelas dalam undang-undang bahwa di tuliskan bahwa seorang ASN seharusnya bersikap netral tidak boleh menunjukan dukungan sedikitpun terhadap salah satu kandidat calon. 

Jika memang terbukti, maka akan ditindak tegas sanksi paling beratnya adalah dipecat.

"Kalau tidak merasa jadi ASN bebas saja mau menyatakan rujukan terhadap siapapun, sanksinya tegas.

Paling berat itu bisa di pecat," terang Bupati. 

 

 

Kategori :