Buat Kades Sampai Pejabat! Jangan Coba 'Cawe-cawe' Saat Kampanye, Aturannya Tegas

Minggu 26 Nov 2023 - 11:18 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

3- Keterlibatan ASN 

4- Penyalahgunaan kegiatan legislatif

5- Penyalahgunaan fasilitas negara, tempat ibadah dan tempat pendidikan

6- Pelibatan anak di bawah umur

7- Isu SARA, hoax dan ujaran kebencian

8- Pemasangan APK yang tak sesuai aturan 

"Kita ikuti saja masa kampanye ini dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami tentunya akan menjalankan aturan yang berlaku juga," demikian Asuan. (oce)

Kategori :