Dugaan Pemotongan Dana PIP Dibawa ke Kemendikbudristek, Selain Jaksa Bawaslu juga Siap Proses

Jumat 04 Oct 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Ade Haryanto

Sedangkan para penerima beasiswa PIP ini masih kata Lusi adalah masyarakat miskin yang masuk data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah. 

Selain itu data penerima juga dibantu oleh DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Untuk penyaluran dilakukan sekolah melalui data yang sesuai dengan Dapodik tersebut dan dilakukan satu tahun sekali," ujarnya.

Sementara itu, pascalaporan menerima laporan dari Disdikbud Bengkulu Selatan terkait dugaan pemotongan beasiswa PIP, jaksa mulai bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pola Tubuh Menyerupai Rantai! Berikut 5 Fakta Unik Belut Moray Rantai

Kejari Bengkulu Selatan baru menerima laporan lisan Disdikbud Bengkulu Selatan soal dugaan pemotongan beasiswa PIP tahun 2024.

Bukan hanya itu saja, jaksa juga menerima laporan bahwa program bantuan beasiswa PIP tersebut diklaim oleh oknum tertentu yang memanfaatkan moment Pilkada 2024.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH mengatakan, laporan lisan dari Disdikbud Bengkulu Selatan telah diterima sejak Rabu, 2 Oktober 2024.

Laporan lisan tersebut disampaikan oleh Plh Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd. 

BACA JUGA:Segera Rasakan! Kenikmatan Mandi Air Panas di Suban Rejang Lebong, Ritual Santai Bisa Bikin Pikiran Fresh

Dalam laporan tersebut diungkapkan Hendra ada dugaan pemotongan bantuan beasiswa PIP. 

Pemotongan tersebut bervariasi dari Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.

Dengan adanya laporan tersebut Hendra memastikan pihaknya langsung bergerak.

Meskipun diakuinya laporan tersebut belum resmi.

BACA JUGA:7 Filosofi Tentang Uang yang Harus Diketahui

“Nunggu laporan secara resmi,” kata Hendra.

Kategori :