Mereka akan mulai memanggil saksi-saksi terkait penyaluran PIP tersebut ketika telah menerima laporan resmi dan tertulis kepada pihak kejaksaan.
“Kalau laporan resmi sudah ada, baru kita telaah.
Kita juga tidak bisa sampaikan siapa yang akan dipanggil itu kan rahasia,” ujar Hendra.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Alat Masak Bagi Pasangan Baru Menikah
Hanya Hendra memastikan kasus ini melibatkan banyak pihak, apalagi jumlah penerima bantuan beasiswa PIP tersebut mencapai 14 ribu tahun 2024.
“Penerima kan 14 ribu, orang banyak. Kita lihat dulu,” sampai Hendra.
Terpisah, Komisiner Bawaslu Bengkulu Selatan M.Arif Hidayat ikut menanggapi isu dugaan pemotongan dana beasiswa PIP di Bengkulu Selatan. Persoalan tersebut menurutnya harus dilaporkan kepada Bawaslu.
Sebab salah satu poin isu tersebut melibatkan adanya dugaan salah satu Paslon yang memanfaatkan program pemerintah untuk menarik perhatian masyarakat.
BACA JUGA:6 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Sesudah Makan, Salah Satunya Berkendara!
Setiap ada dugaan pelanggaran, yang pertama, Bawaslu lakukan sebut Arif memastikan dalam tahapan penyelenggaraan itu harus sesuai dengan tahapannya.
Dan dalam menjalankan tugas dan kewenanganya Bawaslu punya basis pencegahan kemudian penindakan.
“Terkait info ada Paslon atau tim sukses menggunakan program beasiswa PIP untuk kampanye, ini kami jadikan informasi awal yang nantinya akan kami telusuri terlebih dahulu,” ujar Arif.
Terhadap Disdikbud yang mengklaim telah melaporkan isu PIP ke Jaksa dan mempunyai bukti, Bawaslu lanjut Arif siap menerima laporan Disdikbud Bengkulu Selatan tersebut.
BACA JUGA:Kenapa Burung Beo dan Kakak Tua Bisa Berbicara? Ternyata Ini Penyebabnya
“Kami siap menerima laporannya, disertai bukti,” tambah Arif.
Sementara itu anggota DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian menilai jika terjadi pemotongan PIP saat ini adalah syahwat politik semata sehingga mengorbankan kepentingan-kepentingan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang pendidikan.