Termasuk memasang rambu-rambu tanda pengalihan arus.
BACA JUGA: Cegah Geng Motor dan Tindak Kejahatan, Ini Yang Dilakukan Polres Bengkulu Utara
BACA JUGA:Masa Kampanye, Bawaslu Gelar Apel Pengawasan
“Maka kita pasang rambu tanda pengalihan, karena meskipun jalan desa nmaun jalan ini merupakan jalan yang padat kendaraan,” terangnya.
Selain itu, Polisi bersama pemerintah desa juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait kondisi jalan tersebut.
Sehingga jalan tersbeut bisa mendapatkan penanganan sehingga bisa kembali dilintais kendaraan.
Apalagi jalur yang dilintasi sebagai jalur pengalihan darurat tersebut merupakan jalan pemukiman yang tidak terlalu luas.
“Sedangkan jalan tersebut selama ini bukan hanya lalu lintas kendaraan masyarakat namun juga lalu lintas kendaraan angkutan hasil perkebunan masyarakat,” pungkas Kapolsek.