“Berdasarkan hasil rapat itu juga, kampanye akbar hanya dilaksanakan satu kali, dan dilaksanakan sejak Pukul 9.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB,” ujarnya.
Selain itu, Yoki juga menyampaikan, berdasarkan hasil rapat itu, sebelum melaksanakan kampanye akbar, masing-masing LO Paslon diwajibkan mengirim pemberitahuan ke Polres Lebong untuk pengaman dan pemberitahuan itu ditembuskan ke KPU Lebong.
“Tentu kami berharap, kampanye dapat dilaksanakan sesuai aturan yang ada dan berjalan dengan damai,” tutupnya.
Kategori :