KOTA MANNA, KORANRB.ID - Keluhan nelayan yang antre BBM di SPBU Ibul belum lama ini akhirnya mendapatkan solusi. Selama ini warga yang antre menggunakan jerigen membuat warga lainnya resah. Padahal warga yang antre dengan jerigen tersebut merupakan nelayan.
Para nelayan terpaksa antre BBM di SPBU Ibul karena karena hanya mendapatkan rekomendasi pembelian BBM di SPBU Ibul.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan, Santono, M.Pd mengatakan, nelayan Bengkulu Selatan wajib mendapatkan BBM untuk pergi melaut. Namun selama ini nelayan hanya bisa mendapatkan BBM di SPBU Pasar Bawah dan Ibul.
Dengan kebijakan yang baru, akhirnya nelayan Bengkulu Selatan kini bisa mendapatkan BBM di empat SPBU Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:6 Jenis Pelanggaran Ini Tak Dapat Santunan Bila Kecelakaan
BACA JUGA:Waspada Melintas Jalur Ulu Manna Malam Hari, Rawan Terjadi Tanah Longsor
“Per Oktober 2024 ini nelayan-nelayan bisa mendapatkan BBM di SPBU Pasar Bawah, Ibul, Kutau dan Tanjung Raman,” kata Santono.
Kendati demikian, para nelayan tetap dijatah untuk mendapatkan BBM. Per hari setiap kapal atau perahu nelayan hanya bisa membeli 70 liter BBM jenis Pertalite di SPBU.
Total perahu nelayan yang tersebar di Bengkulu Selatan saat ini, sebut Santono, mencapai 118 unit perahu.
Di SPBU Pasar Bawah, kuota yang diberikan Dinas Perikanan 62 perahu, SPBU Kutau 11 perahu, SPBU Tanjung Raman 15 perahu, SPBU Ibul 20 perahu.
“Jadi bukan per orang, kami memberikan rekomendasi itu per kapal atau perahu berdasarkan nomor perahu,” tambah Santono.
Tak hanya itu, untuk menghindari oknum yang mengatasnamakan nelayan ikut antre BBM di SPBU menggunakan jerigen, Dinas Perikanan Bengkulu Selatan memberikan syarat khusus kepada nelayan.
BACA JUGA:Bawaslu dan Gakkumdu Panggil Para Saksi, Terkait Indikasi Pelanggaran Oknum Anggota DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Kepala OPD Tak Hadir Rakor Diminta Menghadap Pj Sekda
Syarat tersebut diantarnya wajib membawa surat rekomendasi asli dari Dinas Perikanan, setiap jerigen nelayan wajib diisi oli saat mengisi BBM di SPBU.