ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara sudah melaksanakan rapat paripurna internal terkait penetapan tiga pimpinan DPRD. Paripurna internal tersebut dengan agenda membacakan surat keputusan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Surat keputusan tersebut terkait siapa yang ditunjuk masing-masing parpol menjadi pimpinan DPRD. Dilansir sebelumnya, PDIP menunjuk Parmin, S.IP sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara.
PDI Perjuangan berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD karena menjadi partai pemenang pemilu di Bengkulu Utara dan mendapatkan 7 kursi DPRD.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Terima Suntikan Dana Rp 6,2 Miliar dari Kemenkeu
BACA JUGA:KPU Jamin Permasalahan Sirekap Sudah Dibenahi, untuk Pilkada Dipastikan Aman
Selanjutnya Partai Golkar berhak atas kursi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara dengan raihan 5 kursi. Partai Golkar menunjuk Icram Nur Hidayat sebagai Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara.
Sementara itu Partai Gerindra yang mendapatkan 4 kursi DPRD Bengkulu Utara berhak mendapatkan jatah kursi Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara.
Partai besutan Prabowo ini kembali menunjuk Herliyanto sebagai Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara.
Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH, MH menerangkan DPRD Bengkulu Utara sudah membacakan SK dari ketiga parpol tersebut.
BACA JUGA:Rohidin Kampanye di Bengkulu Selatan; Pentingnya Kesinambungan Program Pro Rakyat
“Selanjutnya dari keputusan ketiga parpol ini akan kita buat usulan untuk pelantikan tiga pimpinan,” terangnya.
Komposisi tiga pimpinan dari PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra di periode ini merupakan kali kedua menjadi pimpinan DPRD Bengkulu Utara. Perbedaannya hanya pada penambahan kursi PDI P sebagai pemenang pemilu dengan 7 kursi dari semula 6 kursi.
Sedangkan Partai Golkar dan Gerindra masih sama dengan periode lalu dimana mereka masing-masing mendapatkan 5 dan 4 kursi.