Beasiswa PIP Tahap 3 2024 sudah Cair, Ada Pemotongan? Lapor ke Sini

Rabu 09 Oct 2024 - 11:53 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

d. Evaluasi bukti dan

e. Seleksi.

9. Laporan atau pengaduan yang telah memenuhi persyaratan, akan ditindaklanjuti ke unit kerja terkait sesuai dengan jenis laporan dan pengaduannya.

BACA JUGA:Dugaan Pemotongan PIP untuk Kepentingan Politik, Rohidin Dukung APH Usut Tuntas

BACA JUGA:Bukti Dugaan Pemotongan PIP Sudah di Kejari, Jaksa Puldata dan Pulbaket

10. Unit kerja akan memproses dan melakukan investigasi lebih lanjut atas laporan dan pengaduan tersebut.

11. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, jangka waktu penyelesaian pengaduan paling lambat 60 hari sejak berkas pengaduan dinyatakan lengkap.

12. Identitas pelapor atau pengadu dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

13. Pelapor atau pengadu tidak dipungut biaya, namun jika ada dokumen yang harus di foto copy dan penggandaan CD dibebankan kepada pelapor atau pengadu.

Sebagai gambaran, sepanjang tahun ini Kemdikbudristek RI telah menyalurkan beasiswa PIP dengan rincian,SD dengan alokasi dana Rp4.212.276.300.000, disalurkan Rp2.755.165.275.000. Tingkat SMP alokasi dana Rp2.711.107.500.000, disalurkan 1.795.169.250.000.

Lalu, tingkat SMA alokasi dana Rp3.226.524.300.000, disalurkan Rp1.614.627.000.000 dan tingkat SMK alokasi dana Rp3.297.802.500.000, disalurkan Rp1.861.794.000.000. 

BACA JUGA:Dugaan Pungli Dana PIP, Disdikbud Datangi Kejari Bengkulu Selatan: Ini Hasilnya!

BACA JUGA:Pemotongan Dana PIP, Disdikbud: Kami Akan Koordinasi APH dan Kemendikbud

Besaran dana PIP yang di terima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Untuk tingkatan SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun, untuk siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000, karena menjalani satu semester.

Tingkat SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun, untuk siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000. Sedangkan tingkat Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun, siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.

Dengan bantuan dana hingga Rp1,8 juta, diharapkan siswa dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik. Untuk memudahkan penerima, selalu pantau jadwal pencairan dan cara cek status penerimaan dana PIP.

Kategori :