BENTENG, KORANRB.ID - Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar sosialisasi Saber Pungli dengan tema, Membangun Budaya Anti Pungli. Kegiatan tersebut digelar di aula Hotel Sindu, Rabu 9 September 2024.
Dalam sosialisasi ini UPP Saber Pungli mengundang seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bengkulu Tengah. Sosialisasi ini dilaksanakan sebanyak 2 sesi yakni pagi dan siang hari.
Kepala Sekretariat UPP Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah, Kompol. Yosril Radiansyah, SH, MH menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana pungli di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ini salah satu upaya penegakan hukum yang mengutamakan jalur preventif. Penegakan hukum melalui jalur penindakan merupakan upaya terakhir yang akan dilakulan apabila jalur preventif sudah dilakukan.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ujan Mas - Kepahiang, Diduga Oknum Perangkat Desa Terlibat
BACA JUGA:Perusahaan Belum Laporkan Angka Investasi Triwulan Ketiga, Paling Lambat Jumat
“Melalui kegiatan ini memberikan kepastian hukum di Kabupaten Bengkulu terkait semua tindakan Pungli yang terjadi. Maka dari itu kita berharap masyarakat bisa pro aktif apabila menemukan atau menjadi korban Pungli,” tegasnya.
Dalam satu tahun, UPP Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki target kasus penindakan. Tahun 2024, UPP Saber Pungli memiliki 2 target penindakan terhadap kasus Pungli. Namun sejauh ini baru satu penindakan terhadap kasus pungli di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kasus pungli yang sudah ditindak tersebut adalah penindakan kasus pungli parkir yang terjadi di salah satu objek wisata di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Yosril menegaskan, potensi Pungli itu berada di semua lini. Tinggal lagi bagaimana yang liar tersebut tidak menjadi liar. Oleh karena itu, UPP Saber Pungli melakukan pencegahan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Disimpan dalam Mobil, Tas Bidan Asal Seluma Raib Dicuri OTD, iPhone Rp 9 juta Ikut Raib
BACA JUGA:96 Tahun Pemuda Bersumpah: Bengkulu Krisis Pemuda Kritis?
“Dengan adanya penindakan ini membuktikan kalau kami tak main-main. Kami berharap tidak ada lagi kasus pungli yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah,” tegasnya.
Tim UPP Saber Pungli lebih melakukan pencegahan terlebih dahulu dengan melaksanakan sosialisasi ke beberapa objek atau pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Namun apabila sosialisasi sudah dilaksanakan berulang-ulang, ternyata masih ada yang melanggar, maka penindakan secara tegas akan dilakukan. UPP Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki beberapa pokja yang terdiri dari Pokja Intelejen.