Gunawan menerangkan, bahwa mekanisme di atas berbeda dengan seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya.
Jadi untuk seleksi PPPK tahun ini, calon pelamar yang tercatat sebagai honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu, tidak bisa melamar di kabupaten/kota.
"Misal, calon pelamar terdaftar sebagai honorer di instansi Pemprov Bengkulu. Sehingga tidak bisa mendaftar seleksi PPPK di Kabupaten Seluma ataupun lainnya," ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Punya Massa Besar, Mantan Gubernur dan Ketua DPD RI Dukung Romer di Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Kaur Terima Bantuan Empat Unit Alsintan, Segera Dibagikan ke Kelompok Tani
Lebih lanjut, Gunawan mengungkapkan, dalam seleksi PPPK tahun ini, Pemprov Bengkulu mendapatkan 400 formasi guru, 100 tenaga kesehatan dan 100 lagi tenaga teknis.
"Ketika para calon pelamar tamatan Strata Satu (S1) tidak ada kualifikasi pendidikannya, maka kita sarankan melamar dengan ijazah SMA. Sehingga masih tetap ada peluang bagi honorer itu untuk diangkat menjadi PPPK," tutup Gunawan.