Kandidat Paslon Pilkada Benteng Tidak Ada yang Ambil Jatah Kampanye Akbar

Jumat 11 Oct 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan jika 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah tak ada yang melaksanakan kampanye akbar.

Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Alexander mengatakan, 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah dipastikan tak akan melaksanakan kampanye akbar. 

3 Paslon lebih memilih untuk melaksanakan kampanye terbatas dengan keliling ke setiap desa.

Secara aturan tidak ada yang mewajibkan Paslon melaksanakan kampanye akbar. 

BACA JUGA: Listrik Sering Padam, Debat Kandidat Pilkada Seluma Digelar di Kota Bengkulu

Kalaupun ingin melaksanakan kampanye akbar, harus dilaksanakan satu kali saja.

Ia berharap pada Paslon dapat melaksanakan kampanye dengan profesional dan tidak melakukan kampanye hitam. 

“Untuk 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati kita di Bengkulu Tengah tak ada yang melaksanakan kampanye akbar. Mereka lebih memiliih melaksanakan kampanye terbatas,” ungkapnya.

Lanjut Alex, pada masa kampanye, seluruh paslon diperbolehkan untuk berkampanye di seluruh area Bengkulu Tengah selama tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

BACA JUGA: Tahun Depan Dinkes Bengkulu Tengah Bangun Labkes

Sebab pihaknya memang tidak membatasi untuk melaksanakan kampanye.

"Kita tidak membatasi wilayah kampanye, kecuali bangunan pemerintah dan fasilitas umum dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan lalu memberikan tembusan ke Bawaslu serta KPU," sampainya. 

KPU Bengkulu Tengah juga akan memfasilitasi alat peraga kampanye seluruh paslon, mulai dari spanduk, baliho, billboard hingga iklan media massa. 

Namun Tentu jumlah APK yang difasilitasi terbatas, namun, bagi paslon yang ingin menambah APK dengan dana sendiri tentu diperbolehkan dengan jumlah maksimal 200 persen dari yang difasilitasi oleh KPU.

BACA JUGA:Minimal 4 Peserta Setiap Jabatan Eselon II, Bisa Daftar 2 Jabatan Sekaligus

Kategori :