Sejak Januari 2024, Tercatat 753 Kasus Laka Lantas dengan Kerugian Capai Rp2 Miliar di Provinsi Bengkulu

Sabtu 12 Oct 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Total kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejak Januari hingga September 2024 sebanyak 753 kasus.

Dari ratusan kasus laka lantas tersebut, total kerugian materil yang timbul cukup fantastis, yakni capai Rp2 miliar.

Total laka lantas sebanyak 753 kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Bengkulu, yang dicatat Polres jajaran, dengan angka laka lantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Hal tersebut dibenarkan  Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno, S.ST, MK, SH.

BACA JUGA:Kebut Pemberkasan Jilid II dan III, Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Ditarget Sidang Awal 2025

BACA JUGA:Bobol Rumah dengan Kunci Palsu, Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi

"Ya, capai ratusan kasus kalau dihitung untuk wilayah hukum Polda Bengkulu sendiri mencapai 753 kasus," ungkap Joko pada RB 12 Oktober 2024.

Berdasarkan data yang dirangkum Polda Bengkulu capaian kejadian kecelakaan lalu lintas terbanyak diterima di Kota Bengkulu. (lihat grafis)

Maka dari itu Joko turut mengimbau untuk masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara. Jalan raya bukan hanya milik pengendara namun juga pejalan kaki maka dari itu baik itu pengendara maupun pejalan kaki untuk saling berhati-hati.

"Pengguna jalan itu meliputi pengendara dan juga pejalan kaki dua elemen ini harus saling berhati-hati jika tidak ingin ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi," imbau Joko.

BACA JUGA:2 Remaja Bobol Rumah Warga Kampung Kelawi Dibekuk Polisi, Sikat Kompor Gas

BACA JUGA:Nenek 77 Tahun Asal Seluma Nekat Akhiri Hidup dengan Minum Racun

Ia melanjutkan ada beberapa yang perlu diperhatikan para pengendara agar terhindar dari laka lantas.

Pertama, pastikan diri sehat jika sehat maka berkendara bisa bisa lebih sadar dan harapannya bisa stabil dalam berkendara peristiwa kecelakaan bisa terhindar.

Kategori :