Pembangunan Mall Pelayanan Publik Mukomuko Diusulkan Kembali Tahun Depan

Minggu 13 Oct 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sebagai bentuk tindaklanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. 

Di mana dalam prakteknya, Mall Pelayanan Publik berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.

BACA JUGA:Krisis Listrik Berakhir, Pelayanan Rontgen RSUD Mukomuko Lancar dan Tambah 2 Poli Baru

BACA JUGA:Pelantikan Ketua DPRD Terganjal Tanda Tangan Ketua DPD II Golkar Mukomumuko, Zamheri: Selalu Ada Alasan

"Adanya MPP ini akan mempermudah masyarakat kita dan ini merupakan langkah strategis yang mendatangkan banyak manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Lanjutnya, Mall Pelayanan Publik akan menampung semua pelayanan mulai dari pelayanan perizinan, administrasi kependudukan hingga pelayanan perpajakan dan pelayanan lainnya. 

Sehingga ke depan dapat mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Semoga saja apa yang kita rencanakan dapat terlaksana di tahun 2024 mendatang, sehingga pemberian pelayanan dan kemudaha kepada masyarakat akan semakin maksimal,” tandasnya.

Kategori :