ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kasus dugaan perbuatan cabul dengan korban anak kembali terjadi di Bengkulu Utara .
Kali ini korbannya adalah Kuntum (14) – bukan nama sebenarnya – yang merupakan Siswi SMP warga Kecamatan Tanjung Agung Palik Bengkulu Utara.
Pelakunya adalah Kakek Da (58) yang tak lain tetangga rumah korban. Kejadian ini sudah terjadi empat kali dalam sebulan belakangan ini.
Puncaknya hari Minggu lalu keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Air Besi dan tadi malam tersangka dijemput polisi ke rumahnya.
BACA JUGA:Lebih Mahal dari Emas, Berikut Jenis Jamur yang Harganya Sangat Mahal
BACA JUGA:Kenali 7 Manfaat Telur Rebus bagi Kesehatan Tubuh
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK melalui Kapolsek Air Besi Iptu. Denny Mashuri, SH menerangkan jika perbuatan tersebut terjadi di kediman tersangka.
Dalam setiap melancarkan aksinya, pelaku ini selalu memberikan uang pada korban Rp 20 ribu.
“Pelaku ini melancarkan bujuk rayu pada korban hingga terjadi perbuatan tersebut, “ terang Kapolsek.
Sejauh ini tersangka mengaku jika dirinya hanya melakukan perbuatan cabul pada korban.
BACA JUGA:Gelar Operasi Zebra Nala, Polres Bengkulu Tengah Sasar 6 Jenis Pelanggaran
BACA JUGA:Tagih Pencairan THR dan Gaji ke 13, PGRI Provinsi Bengkulu Surati Menteri Keuangan
Namun hasil visum yang diterima Polisi berkata lain lantaran ditemukan robekan di bagian kewanitaan korban.
“saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan, kita juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bengkulu Utara dan barang bukti sudah diamankan,” terangnya.