Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah, Petani Dapat Bantuan Alsintan

Selasa 15 Oct 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Tingginya harga komoditas perkebunan seperti karet dan kelapa sawit di Bengkulu Utara saat ini menggoda petani untuk melakukan alihfungsi kawasan persawahan. 

Belakangan tak sedikit petani yang infonya mulai berusaha mengalihfungsikan lahan persawahannya menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit atau karet. 

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultra dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara, Abdul Hadi menerangkan saat ini pendamping pertanian terus mengawasi kawasan persawahan di wilayahnya masing-masing. Sehingga tidak terjadi alihfungsi kawasan persawahan menjadi peruntukan lain.

“Kita juga meyakinkan petani terkait dengan program-program pertanian yang memang siap kita kucurkan,” terangnya.

Ia menerangkan Dinas TPHP akhir tahun ini sudah menganggarkan dana Rp 320 juta untuk memberikan bantuan alsintan bagi petani.

BACA JUGA:KPU Agendakan Simulasi Pencoblosan Pilkada Kepahiang pada 17 Oktober 2024

BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Cetak Poin di JuniorGP Aragon 2024, Seri terakhir Akan Digelar di Ricardo Tormo Valencia

Diantaranya 209 unit hand sprayer yang akan disalurkan kepada petani di Bengkulu Utara. 

“Harapannya kita bisa menekan biaya pengeluaran petani untuk mengelola sawah miliknya,” jelasnya. 

Pemkab Bengkulu Utara juga sudah mulai menyalurkan bantuan bibit padi dan jagung untuk petani di Bengkulu Utara yang merupakan program bantuan dari Kementerian Pertanian. 

Abdul Hadi optimis petani di Bengkulu Utara akan tetap mempertahankan kawasan persawahan.

BACA JUGA:Logistik Pilkada, 5.309 Lembar Sampul Tiba di KPU Seluma

BACA JUGA:November, MPP Kabupaten Kaur Diuji Coba

“Persentase infrastruktur pertanian kita yang berstatus baik, juga setiap tahunnya meningkat, ditambah lagi dengan program-program bantuan bagi petani,” urainya.

Abdul Hadi juga mengingatkan petani, saat ini Pemkab Bengkulu Utara sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Kategori :