Di Kabupaten Kepahiang, KPU telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 111.615 pemilih.
BACA JUGA:Kejari Tunggu Pemberkasan Tahap 1 Perkara 13 Pelajar yang Terlibat Penganiayaan dan Perusakan
BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Pengeroyokan Tunggu Putusan Majelis Hakim, Satu Terdakwa Masih Anak di Bawah Umur
Jumlah DPT tersebut sudah final. Jika pun ada pergerakan mata pilih diyakini tak signifikan, serta akan tercantum di dalam DPTB.
"Yang tak dapat undangan memilih tetap bisa mencoblos dengan menggunakan e KTP, asalkan sesuai dengan alamat domisili setempat. Untuk surat suara yang diperlukan nanti, akan kita alokasikan dari 2,5 persen surat suara tambahan kebutuhan Pilkada 2024 Kepahiang," papar Indra. Adapun surat suara untuk kebutuhan Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, sebanyak 114.541 lembar.
Mengenai persoalan mata pilih, pihaknya juga telah menerima laporan adanya indikasi data ganda.
Di mana, ada pemilih dalam DPT dengan 2 nama dan alamat yang sama, namun dengan NIK berbeda.
BACA JUGA:Gabung KUB BJB, Kinerja Bank Bengkulu Bertumbuh Positif
BACA JUGA:Dispora Bengkulu Tengah Berikan Bantuan Dalam Bentuk Kegiatan untuk 3 OKP
Mengantisipasi segala bentuk bentuk potensi kecurangan yang ada, pihaknya akan membekali PPS dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 ini.
"Di sinilah diperlukan ketelitian PPS nya, menghadapi segala bentuk situasi yang ada kita akan bekali para PPS," tambah Indra.
Mengacu pada DPT Pilkada Kabupaten Kepahiang 2024, pemilih di Kabupaten Kepahiang terdiri dari 57.083 pemilih laki-laki dan 4.532 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih terbanyak tetap berada di Kecamatan Kepahiang dengan 37.370 pemilih.
Lalu, di Kecamatan Ujan Mas dengan 17.891 pemilih.
Kemudian, Kecamatan Tebat Karai 11.167 pemilih, Kecamatan Bermani Ilir 11.162 pemilih, Kecamatan Kabawetan 10.077 pemilih, Kecamatan Muara Kemumu 9.438 pemilih, Kecamatan Merigi 8.705 pemilih.
Serta paling minim, berada di Kecamatan Seberang Musi dengan jumlah 5.805 pemilih.