Kerugian Negara Dugaan Korupsi Rehabilitasi Puskeswan Benteng Capai Rp2,3 Miliar, 2 Tersangka Ditahan

Rabu 16 Oct 2024 - 23:40 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Kerugian Negara (KN) yang timbul pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencapai Rp2,3 miliar.

Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, SIK melalui Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK.

“Perhitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan) Provinsi Bengkulu itu Rp2,3 miliar untuk total keseluruhan,” ungkap Faud pada RB melalui pesan WhatsApp, 16 Oktober 2024.

Sedangkan pagu anggaran pada proyek  pembangunan fisik rehabilitasi Puskeswan tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai Rp4 miliar.

BACA JUGA:Sejak Januari hingga September 2024 Tercatat 1.240 Korban Laka Lantas di Bengkulu, 170 Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA:Hindari Sepeda Motor, Gran Max Hantam Pohon, Dua Pengendara Dibawa Ke Rumah Sakit

Ia menambahakan bahwa untuk tersangka yang sudah ditetapkan itu ada 10 orang, meliputi 4 Aparatur Sipil Negara dan 6 pihak ketiga serta kontraktor.

Para tersangka yakni DS, NS, KR, JW, WG, MMS, EP, RA, DR dan ED.

 “Untuk tersangka, 2 orang sudah ditahan sejak 9 Oktober 2024. Dan akan ditahan selama 20 hari ke depan,” jelas Fuad.

Terpisah Kuasa Hukum tersangka DS, Made Sukiade, SH membenarkan bahwa memang kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka, bahkan dirinya sudah mendampingi klienya dalam pemeriksaan.

“Kalau diperiksa sudah satu kali, semanjak ditetapkannya menjadi tersangka,” ungkap Made.

Namun ada hal yang menjadi perhatian Made yaitu KN, dimana KN yang timbul tidak sesui dengan hitungan.

BACA JUGA:Hindari Sepeda Motor, Gran Max Hantam Pohon, Dua Pengendara Dibawa Ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Ini Peran 4 Mantan Pejabat Seluma yang Jadi Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

“Untuk klien saya itu memegang satu proyek pembangunan satu gedung di mana, per satu gedung itu Rp700 juta-an, dan dana yang dikeluarkan itu sama, jadi kami menduga dalam KN ini ada total loss,” jelas Made.

Kategori :