KORANRB.ID - Program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Di Kabupaten Rejang Lebong, program ini telah membuahkan hasil yang signifikan, di mana sejak dimulai pada 4 Juni 2024 lalu, hingga pekan ketiga bulan Oktober ini realisasi penerimaan pajak dari program ini mencapai Rp4,3 miliar.
Angka tersebut diperoleh dari 8.576 unit kendaraan bermotor yang ikut serta dalam pemutihan, baik kendaraan roda dua maupun lebih.
Kepala UPTD Samsat Rejang Lebong, Rionando, menyatakan bahwa pencapaian sebesar Rp 4,3 miliar ini merupakan hasil dari tingginya partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak.
BACA JUGA:TAPD Akan Pastikan Alokasi Penerima DAK, Gelar Rapat Internal Bahas RAPBD Rejang Lebong 2025
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Dusun Sawah dan Talang Benih Kembali Putus
Program ini dirancang untuk memberikan keringanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah lama menunggak pajak kendaraannya.
Partisipasi aktif masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, baik pemilik kendaraan pribadi maupun komersial, menunjukkan bahwa banyak yang memanfaatkan kesempatan ini.
“Program pemutihan ini tidak hanya menghapus denda keterlambatan, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Langkah ini penting untuk mendorong kesadaran publik mengenai tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan,” beber Rio.
BACA JUGA:771 Calon PPPK di Rejang Lebong Sudah Lampirkan Berkas Pendaftaran Secara Online
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Dusun Sawah dan Talang Benih Kembali Putus
Menariknya, realisasi program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2023 mencatatkan penerimaan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun ini.
Pada akhir bulan Oktober 2023, penerimaan pajak mencapai Rp4,8 miliar.
Namun, perbandingan ini perlu dilihat dari beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan capaian tersebut.
Salah satu faktor yang dapat memengaruhi realisasi pajak tahun ini adalah situasi ekonomi yang mungkin masih terpengaruh oleh dampak pandemi, meskipun dampaknya mulai berkurang.