KORANRB.ID - Dua titik yang menjadi lokasi fokus Operasi Zebra Nala 2024 mulai 21 Oktober 2024 akan dilakukan penindakan langsung, tidak edukasi lagi.
Hak tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia, SIK melalui KBO Satlantas Polresta Bengkulu Iptu Herdoso.
Ia mengatakan bahwa, untuk titik operasi yang menjadi fokus itu ada dua, salah satunya di depan Balai Buntar.
"Ya, memang untuk titik lokasi yang menjadi fokus pada Zebra Nala 2024 itu ada dua pertama di depan Balai Buntar sekalian menertibkan pajak dan di depan gedung Olahraga Sawah lebar," ungkap Herdoso Pada RB 18 Oktober 2024.
BACA JUGA: Gelombang Tinggi Air Laut, Rusak Perahu Nelayan di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Soroti Sewa Lahan Pakir ke PKL, Bapenda Kota Bengkulu Akan Tindak Tegas
Sebelumnya pada 14 Oktober hingga 20 Oktober 2024 itu hanya edukasi saja, mulai 21 Oktober akan melakukan penindakan.
“Ada hal yang berbeda pada penindakan di minggu kedua operasi Zebra Nala 2024 yaitu surat keterangan tilang nanti akan dicap dengan cap khusus Zebra Nala 2024,” jelas Herdoso.
Ia menambahkan bahwa untuk personel yang ada di lapangan itu memiliki komposisi gabungan baik itu dari Kepolisan, dinas perhubungan hingga petugas pajak.
“Kalau untuk pasukan itu kita gabungan dari Lantas Polresta, Polda Bengkulu, Dishub hingga personel dari pajak yang akan ikut dalam penindakan namun mereka bagian pajak kendaraan,“ terang Herdoso.
BACA JUGA:Soroti Sewa Lahan Pakir ke PKL, Bapenda Kota Bengkulu Akan Tindak Tegas
BACA JUGA:Rawan Pohon Tumbang, DLH Kota Bengkulu Diminta Maksimalkan Pemangkasan
Selain pada titik yang di tentukan personel Zebra Nala juga nantinya akan menyisir tempat yang menjadi target, namun dengan kriteria untuk melakukan pemerikssan kendaraan yang baik.
“Selain di depan Balai Buntar sekalian menertibkan pajak dan di depan gedung Olahraga Sawah lebar, kita juga akan menyebar personel yang akan melakukan giat, namun titiknya harus pas untuk pemerikssan seperti jalan yang luas dan memeiliki tempat berhenti,” jelas Herdoso.
Di akhir Herdoso memberikan imbauan untuk para pengendara yaitu harus selalu berhati-hati dalam berkendara, dan tentunya harus tertib aturan lalu lintas.