Sekedar mengulas berita sebelumnya bahwa warung manisan tradisional akan mendapatkan bantuan dari Kemendag RI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Anggota Linmas Penjaga TPS di Kota Bengkulu Kurang, Dibutuhkan 295 Orang
BACA JUGA:Lokakarya Kemitraan dan MoU Program PPG Pendidikan Jasmani
Erika mengungkapkan bahwa akan ada penataan warung tradisional atau toko kelontong untuk diberikan bantuan.
“Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan penataan dan asasmen warung kelontong tradisional yang ada di Kota Bengkulu,” ungkap Erika.
Setelah dilakukan penataan dan asesmen tindakan selanjutnya adalah para pedagang akan mendapatkan bantuan.
“Kita sudah programkan dan kita ajukan untuk bantuan para pedagang,” terang Erika.
Program ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha warung kelontong bisa maju dan tidak kalah saing dengan toko modern.
Pelaksanaan tersebut akan segera dimulai dengan dalam waktu dekat diharapkan pelaku usaha untuk mempersiapkan diri.
“Kita ingin para pelaku usaha warung bisa lebih baik lagi dari sebelumnya,” jelas Erika.
Ia melanjutkan bahwa para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan harus mengajukan proposal untuk bantuan dan harus memenuhi beberapa syarat.
“Untuk syarat penerima bantuan adalah mereka harus memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen. Dengan luas bangunan minimal 9 meter dan maksimal 30 meter. Warung atau toko kelontong tersebut harus menjual produk makanan yang legal dan tidak menjual produk yang dilarang," jelas Erika pada RB 20 Agustus 2024.
Erika juga menjelaskan bantuan yang disediakan meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama.