KEPAHIANG, KORANRB.ID - IC (25), mahasiswa semester 10 jurusan pendidikan Biologi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bengkulu terciduk bawa narkotika jenis ganja di Kabupaten Kepahiang.
Penyidik mengamankan nyaris 1/2 Kg ganja sebagai barang bukti, persisnya seberat 492,3 Gram. Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Susanto, menerangkan IC merupakan warga Desa Padang Genting Kabupaten Seluma.
"Kita awalnya bersama Polsek Bermani Ilir lakukan giat pengaturan Lalu lintas," kata Kasatresnarkoba pada wartawan, Jumat 25 November 2024 di Polres Kepahiang.
Saat sedang melakukan pengaturan lalu lintas, tiba-tiba tersangka CI melintas namun langsung memutar arah karena panik yang menimbulkan kecurigaan.
BACA JUGA:2 Warga Bingin Kuning Lebong Ditangkap Beserta 8 Paket Sabu dan Ganja
BACA JUGA:14 Paket Sabu dan Ganja dari 5 Tsk Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Karena panik tersangka tidak snaggup mengendalikan laju motornya dan terjatuh di sirin. Petugas kepolisian yang melihat itu lalu mencoba membantu.
Namun saat membantu itu, petugas melihat ada karung yang mencurigakan di lokasi tersangka jatuh. Saat diperiksa ternyata ada ganja di dalamnya.
"Pengakuan pelaku barang ini pesanan. Kita sedang dalami ini," kata Kasat.
Dari hasil pemeriksaan, Tsk IC mengaku mendapatkan ganja di Empat Lawang (Sumsel).
"Awalnya IC ini mau menemui pacarnya di empat lawang," kata Kasat.
Tersangka IC juga mengaku punya hutang Rp700 ribu kepada pemesan, hingga kemudian nekat membawa ganja ke Bengkulu.