KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah pekan depan akan melantik kembali 6 pejabat eselon III yang sempat dinonjobkan beberapa waktu lalu.
6 pejabat eselon III tersebut terdiri dari, Anang Deri, Joni Aprianto, Arsa, Roby, Mimi dan Hendra.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, sebenarnya pelantikan 6 pejabat eselon III ini akan dilaksanakan senin kemarin 21 Oktober 2024.
Akan tetapi pelantikan ditunda dikarenakan pada surat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di poin 3.
BACA JUGA:Sering Terdengar, Sebenarnya Apa Itu Perilaku Psikopat? Ini Penjelasan Berikut Ciri-Cirinya
BACA JUGA:Mahasiswa Semester 10 PTS Bengkulu Terciduk Bawa Ganja Sekarung, Ditangkap di Kepahiang
Pemkab Bengkulu Tengah diminta untuk memperpanjang masa pertimbangan teknis(Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih dahulu sebelum melaksanakan pelantikan.
Karena Pertek yang sudah diterbitkan BKN sudah habis masa berlakuknya.
Makanya saat ini Pemkab Bengkulu Tengah sedang menunggu perpanjangan Pertek dari BKN terlebih dahulu.
“Kita sudah bersurat kembali ke BKN, terkait perpanjangan Pertek tersebut. Kalau tak ada kendala dalam minggu ini juga perpanjangan Pertek sudah akan kita terima kembali, karena memang tak akan lama,” ujarnya
BACA JUGA:Kombinasi dari 2 Kepribadian, 9 Tanda Seseorang Memiliki Kepribadian Ambivert, Apakah Itu Kamu?
BACA JUGA:Petugas KPPS Pilkada 2024 Kepahiang Dilantik 7 November, Gaji Rp900 Ribu
Apabila Pertek sudah diterima, maka pelantikan 6 pejabat eselon III yang sempat dinonjobkan tersebut akan dilakukan pekan depan.
Mengenai waktunya kita tunggu kepastian dari Pj Bupati Bengkulu Tengah.
“Kalau pak Pj Bupati ingin secepatnya dilantik, tapi yang pasti kita tunggu Pertek dulu. Kami targetkan pekan depan 6 orang pejabat eselon III ini sudah dilantik,” bebernya