"Karena semua itu tujuannya, untuk meningkatkan PAD dari retribusi wisata," tutupnya.
Untuk diketahui, target PAD dari sektor wisata baru tercapai Rp31 juta dari target Rp75 juta.
Dengan rincian, Pengelola wisata Air Putih baru menyetor Rp28 juta dari target Rp45 juta.
Sehingga, Pengelolaan Pariwisata Air Putih masih memiliki kewajiban untuk menyetorkan PAD ke Disparpora Lebong sebesar Rp17 juta di tahun ini.
BACA JUGA:Operasi Zebra Berakhir, 59 Kendaraan Diamankan, 99 Tilang Manual
Untuk pengelola Pariwisata Danau Picung baru menyetorkan PAD Rp3 juta dari target Rp15 juta per tahun ini.
Sedangkan untuk pengelola Pariwisata Pulau Harapan belum menyetorkan PAD.
Pulau Harapan dibebankan target PAD Rp15 juta.
Kategori :