Gelar Operasi Pekat, Polres dan Pemkab Rejang Lebong Sasar Sejumlah Warung Miras

Minggu 27 Oct 2024 - 23:15 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polres Rejang Lebong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, pada Sabtu 26 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 21.00 WIB menggelar razia minuman keras (Miras) di Kota Curup dan wilayah sekitarnya. 

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, tindak kekerasan, dan berbagai bentuk kenakalan remaja. 

Beragam jenis miras mulai dari produksi lokal, seperti tuak dan arak Bali, hingga miras pabrikan disita selama operasi.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, SIK MIK, yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan, peredaran minuman keras ilegal di masyarakat membawa berbagai risiko, termasuk gangguan kesehatan bagi konsumen dan meningkatnya risiko kriminalitas. 

BACA JUGA:Mahasiswa Nyambi jadi Kurir Ganja Bakalan Lama di Penjara

BACA JUGA:Berkas Dilimpahkan Polda ke Kejari Rejang Lebong, Kasus Tambang Ilegal di Desa Seguring Segera Disidang

Tim Ops Pekat Polres Rejang Lebong telah memetakan sejumlah lokasi yang menjadi titik peredaran miras, seperti kedai tuak dan pabrik pembuatan arak Bali di sekitar Kota Curup. 

Operasi ini menyasar wilayah-wilayah yang diketahui memiliki tingkat peredaran miras yang tinggi, antara lain kawasan Banyu Mas di Air Bang, Curup Tengah, dan objek wisata Danau Bermanei atau Talang Kering di Desa Pahlawan, Curup Utara.

“Selain itu, ada tiga pabrik pembuatan arak Bali di Desa Watas Marga, Curup Selatan, yang juga menjadi fokus operasi. Keberadaan pabrik ini, meskipun dalam skala kecil, turut berkontribusi pada suplai miras lokal yang cukup banyak beredar di masyarakat,” terang Kapolres.

Diketahui operasi dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama, tim bergerak ke kedai-kedai tuak di kawasan Banyu Mas, Curup Tengah, dan objek wisata Danau Bermanei.

BACA JUGA:Jangan Tunda Lagi Tuntutan 7 Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko, PH: Sudah Ditahan 8 Bulan

BACA JUGA:Banyak Beri Pertanda Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Tenyata Mahasiswa Nonaktif di UMB

Di lokasi pertama, tepatnya kedai tuak milik AS, tim menemukan 2 jerigen tuak yang sudah siap jual, beberapa botol arak Bali, serta stok tuak yang masih dalam proses fermentasi. 

Setelah mendokumentasikan dan menyita barang bukti, Kapolres memberi instruksi untuk membuang stok tuak yang tersisa serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pengunjung yang berada di lokasi.

Jika ditemukan pengunjung yang membawa narkoba atau menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan surat, tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai prosedur.

Kategori :