KEPAHIANG, KORANRB.ID - Angka stunting di Kabupaten Kepahiang masih besaran 22,1 persen.
Besaran angka stunting tersebut berdasarkan diseminasi audit kasus stunting tahap II yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang.
Di sini, Ketua satgas penanganan kasus stunting Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi menyampaikan, dengan adanya diseminasi audit kasus stunting sangat diperlukan guna penyusunan rencana tindak lanjut sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan intervensi spesifik maupun sensitif menurunkan angka stunting.
"Kami berharap dengan adanya diseminasi ini, upaya penurunan stunting di Kabupaten Kepahiang dapat semakin efektif," kata Yusran.
BACA JUGA:Peringati Sumpah Pemuda 28 Oktober, Ini yang Diharapkan Pemuda Kepahiang
Dalam kesempatan ini, dirinya mengapresiasi kepada Kabupaten Kepahiang yang telah menjadi pelopor dalam pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II sesuai standar operasional prosedur.
"Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II di Kabupaten Kepahiang menjadi langkah penting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan target penurunan stunting dapat tercapai," harap Yusran.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepahiang, Hairah Aryani berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berkolaborasi untuk menuntaskan aksi percepatan penurunan angka stunting.
BACA JUGA:Setelah Kades Kawin Lagi dengan Janda, BPD Sepakat Lapor Bupati Kepahiang, Warga Desa Tuntut Mundur
"Mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa mesti berkolaborasi," kata Haira.
Disampaikan, stunting merupakan masalah nasional yang perlu ditangani secara serius.
Dengan penanganan serius, ke depan diharapkan Kabupaten Kepahiang berstatus zero kasus.
Sebagai gambaran, angka stunting di Kabupaten Kepahiang pada 2023 mencapai 24,9 persen, pada 2022 berada di angka 22,9 persen.
BACA JUGA:Uang Korupsi Kades di Bengkulu Utara Mengalir ke Istri Muda, Kades dan Anak Kandung Dipenjara