LEBONG, KORANRB.ID – Satuan Polisi Pamong Praja, dalam waktu dekat ini akan menggelar razia para pelajar di Kabupaten Lebong yang keluar dari lingkungan sekolah saat jam pelajaran atau bolos sekolah.
Razia ini dilaksanakan, karena cukup banyak pelajar, baik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran.
“Kalau anak-anak sekolah masih juga terlihat di luar sekolah saat jam pelajaran akan kita amankan dan kita lakukan pembinaan,” kata Kepala Satpol PP Lebong, Warles Fery, Senin, 28 Oktober 2024.
Razia dijadwalkan berlangsung di berbagai titik, termasuk pusat perbelanjaan, tempat-tempat tongkrongan, dan lokasi lain yang sering dikunjungi pelajar selama jam sekolah.
Fery menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengingatkan siswa tentang pentingnya pendidikan dan disiplin.
“Dengan razia ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelajar yang sering bolos dan menyadarkan mereka akan pentingnya menghadiri kelas,” ujarnya.
Bahkan, Fery mengakui, dirinya sudah mengetahui dimana saja titik kumpul para pelajar yang sering keluar saat jam pelajaran.
Jika, para pelajar di Kabupaten Lebong masih juga sering berkumpul di luar sekolah, saat jam pelajaran akan diambil tindakan tegas.
BACA JUGA:Disperkan Usulkan Pengadaan Ratusan Alsintan
“Sudah kita petakan lokasi mereka kumpul.
Dalam waktu dekat ini akan kita razia,” ucapnya.
Kegiatan razia ini akan dilakukan secara berkala dan diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
Selain itu, bagi pelajar yang kedapatan bolos, pihak Satpol PP berencana untuk memberikan pembinaan serta menghubungi orang tua mereka untuk memastikan tidak terulang di masa mendatang.
BACA JUGA:Paslon Hanya Diperbolehkan Satu Kali Kampanye Terbuka