Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan sanksi berat berupa penonaktifan dan pemecetan akan diberikan kepada kades yang terbukti melanggar hukum lainnya, khususnya penyelewangan dana desa.
"Jadi kami minta para kades yang menjabat untuk dapat menggunakan dana desa dengan baik. Jangan sampai melanggar hukum,” tegasnya.
Kategori :
Terkait
Senin 28 Oct 2024 - 23:06 WIB
2 Kades Tersandung Kasus Penggunaan DD, Inspektorat Ingatkan Kades Kelola DD dengan Baik
Minggu 27 Oct 2024 - 23:00 WIB
Kasus Kades Sukaraja, Inspektorat Tunggu Limpahan dari Polres Bengkulu Selatan
Minggu 27 Oct 2024 - 22:36 WIB
Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Sebut Dana Desa Meningkat hingga Rp118 Miliar untuk 148 Desa
Minggu 27 Oct 2024 - 22:27 WIB
Inspektorat Kepahiang Periksa Keuangan 12 Desa di Kabawetan
Minggu 27 Oct 2024 - 22:25 WIB
Kades di Kepahiang Dituntut Mundur Oleh Warga, Ini Penyebabnya
Terpopuler
Senin 28 Oct 2024 - 12:58 WIB
Kades di Bengkulu Utara Bersama Anak Ditahan Polres Bengkulu Utara, jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Senin 28 Oct 2024 - 15:21 WIB
Khawatir Tak Atasi Banjir, Proyek Jembatan Sawah Lebar-Kebun Tebeng Dihentikan
Senin 28 Oct 2024 - 10:44 WIB
Termasuk Pelanggaran Hukum! Pasang Tiang Provider Internet Tanpa Izin Pemilik Perkarangan Rumah atau Tanah
Senin 28 Oct 2024 - 09:58 WIB
Warga Bengkulu Ditangkap Polda Banten, Incar Anak SD untuk Main ke Kamar Kosan
Senin 28 Oct 2024 - 21:54 WIB
Proyek Jembatan Dihentikan Sementara, Dinas PUPR Kota Bengkulu Segera Panggil Konsultan
Terkini
Senin 28 Oct 2024 - 23:38 WIB
Muswil IV IGRA Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Generasi Hebat
Senin 28 Oct 2024 - 23:35 WIB
TPG dan Tamsil Triwulan 3 Belum Cair, Ini Penjelasan Disdik Kota Bengkulu
Senin 28 Oct 2024 - 23:33 WIB
Sumpah Pemuda ke-96, Momentum Perkuat Persatuan dan Kebangsaan
Senin 28 Oct 2024 - 23:31 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda di Balai Merah Putih, Pemuda Bangkit, Bersatu dan Berinovasi
Senin 28 Oct 2024 - 23:29 WIB