KOTA MANNA,KORANRB.ID - Kasus napza dan kekerasan anak di Kabupaten Bengkulu Selatan masih masuk zona merah.
Oleh sebab itu pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan saat ini fokus pencegahan dan melibatkan semua stakholder yang ada di Bengkulu Selatan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, pada tahun 2022 ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Tahun 2023 ada 7 kasus korban kekerasan anak dibawah umur.
Tahun 2024 lebih kurang tiga anak meninggal dunia karena kekerasan dan pengaruh napza.
Asisten III Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Aswan, SH mengatakan pemerintah wajib melakukan pencegahan terhadap kasus yang terjadi di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Populasi Ikan Air Tawar Menipis, Dinas Perikanan Tebar Bibit
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Tinggi, Samsat Ingatkan Pejabat
Bahkan bukan hanya pemerintah, lembaga penegak hukum, atau lainnya, namun badan usaha juga wajib melakukan sosialisasi pencegahan khususnya masalah napza dan juga kekerasan terhadap anak.
Apalagi sosialisasi tersebut dikuatkan dengan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2024 tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Dengan adanya pencegahan ini, ke depan sebagaimana kita ketahui, tahun 2045 Indonesia Emas, maka pemuda inilah yang akan menjadi pemimpin,” kata Aswan saat membuka acara sosialisasi pencegahan dan penanganan dampak Napza dan kekerasan terhadap anak Selasa, 29 Oktober 2024 di aula Bapedda Litbang.
Kepala Bapedda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhary mengatakan, beberapa permasalahan kasus yang berawal dari pengaruh napza dan juga kekerasan terhadap anak masih menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Berangkat dari beberapa kasus tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara preventif, dalam rangka menyelamatkan generasi muda Bengkulu Selatan.
“Isu 2 ini perhatian bersama oleh sebab itu kita merumuskan langkah kongkrit. Kita berharap Indonesia jangan rusak, dan Bengkulu Selatan salah satu darurat di Bengkulu,” terang Fikri.
Berdasarkan data-data yang dikumpulkan dan ditangani oleh Pemkab Bengkulu Selatan lanjut Fikri, kasus-kasus kekerasan anak dan juga asusila di Bengkulu Selatan masih sangat tinggi. Bahkan di rutan kelas IIB Manna salah satu rutan yang paling banyak menampung kasus kekerasan terhadap anak.
“Rutan Manna tertinggi pasal kekerasan terhadap anak. Kami ingatkan terkahir, guru lecehkan siswa hukum 8 tahun dan pasti diberhentikan. Fenomena ini Gunung es tampak permukaan, masih banyak bek muncul maka penting sosialisasikan,” ujar Fikri.