KORANRB.ID – Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyusun usulan anggaran sebesar Rp126 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Usulan ini mencakup pembangunan dan peningkatan 67 paket jalan di berbagai wilayah.
Serta tambahan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi 7 paket jembatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Total keseluruhan usulan mencapai Rp162 miliar, yang diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah ini.
BACA JUGA:33 Desa di Kabupaten Rejang Lebong Belum Ajukan JKN untuk Perangkatnya
BACA JUGA:33 Desa di Kabupaten Rejang Lebong Belum Ajukan JKN untuk Perangkatnya
Usulan anggaran ini disusun oleh Dinas PUPR Rejang Lebong berdasarkan berbagai sumber informasi dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat.
Plt Kepala Dinas PUPR, Syamsul Ma’arif, ST, MT, menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Serta dari pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang diperoleh melalui kegiatan reses.
Selain itu, visi dan misi kepala daerah juga menjadi dasar dalam menyusun rencana pembangunan ini.
Syamsul menyampaikan, meskipun tidak semua usulan dapat dipastikan akan diakomodir dalam APBD 2025, pihaknya berharap agar mayoritas usulan tersebut mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Rejang Lebong Mencapai 1.262 Orang
BACA JUGA:40 WBP Lapas Curup Rampungkan Program Rehabilitasi Narkoba
Hal ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan di tengah tantangan anggaran, terutama karena pada tahun 2025 mendatang, Kabupaten Rejang Lebong tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"Pada tahun 2024 ini, Rejang Lebong masih memperoleh DAK sebesar Rp11 miliar, namun dana tersebut tidak akan tersedia lagi di tahun berikutnya. DAK merupakan bantuan dana dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk proyek-proyek tertentu yang dinilai prioritas, seperti infrastruktur jalan dan jembatan," beber Syamsul.