83 Paket Kegiatan DAK Pendidikan Kabupaten Lebong 90 Persen Tuntas

Sabtu 02 Nov 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Memang kita fokuskan ke fasilitas penunjang Sekolah,” sebutnya. 

Habibi mengatakan, tahun depan diharapkan lebih banyak satuan pendidikan mendapatkan DAK pendidikan. 

BACA JUGA:SD Negeri 85 di Desa Sungai Lisai Butuh Sarana dan Prasarana Memadai

BACA JUGA: Jaksa Belum Tetapkan Tsk Korupsi DD Bungin, Pidsus: Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Untuk persyaratan satuan pendidikan bisa mendapatkan DAK Pendidikan, Sekolah harus ter akreditasi, Sekolah non akreditasi tidak mendapatkan DAK Pendidikan.

Lebih lanjut diterangkan, Habibi, Sekolah yang berhak menerima DAK Pendidikan, adalah Sekolah yang memiliki Siswa minimal 60 orang pada tahun ajaran berjalan. 

"Tentu ini menjadi PR kita bersama, untuk meningkatkan Sekolah yang ada di Kabupaten Lebong. sehingga di tahun depan kita usahakan agar lebi banyak lagi sekolah mendapatkan DAK Pendidikan,” tutupnya. 

Kategori :