Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Seluma Diminta Segera Bentuk AKD

Selasa 05 Nov 2024 - 21:35 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

Ada 8 fraksi dari 11 partai politik (Parpol) yang ada di DPRD Seluma periode 2024 - 2029.

BACA JUGA:Pj Bupati Bengkulu Tengah Minta OPD Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Data

BACA JUGA:Terbukti Lampirkan SK Fiktif, 2 Peserta Seleksi PPPK Gugur, 3 Peserta Lagi Masih Diverifikasi

Fraksi ini terdiri dari 6 fraksi penuh dari 2 fraksi gabungan. Rincian Ketua fraksi penuh yakni. Ketua Fraksi Golkar, Yulian Iswandi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nofi Eriyan Andesca.

Ketua Fraksi PKS, Hj. Yusnaini. Ketua Fraksi PAN, Hendri Satrio.

Ketua Fraksi PPP, April Yones. Ketua Fraksi Nasdem (Partai Nasdem dan Partai Demokrat), Iwan Harjo.

BACA JUGA:Alumni Kepsek Kota Bengkulu Dukung Penuh Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Nomor Urut 1 DISUKA

BACA JUGA:Punya Racun! Berikut 5 Fakta Unik Kumbang Blister

Sedangkan rincian nama Ketua fraksi gabungan yakni. Ketua Fraksi Gerakan Indonesia (Partai Gerindra dan Partai Perindo), Neri Gustiani. Terakhir Ketua Fraksi Gelombang Rakyat Bangsa (Partai Gelora dan Partai PKB), Rahmadansyah.

“Usai pelantikan pimpinan, kami langsung menggelar paripurna kembali untuk meresmikan fraksi berikut rancangan kode etik dan tata tertib DPRD Seluma. Hal ini untuk mempermudah DPRD Seluma dalam bertugas,”sampai Samsul.

Sedangkan untuk AKD, Samsul memastikan pekan depan akan dilakukan pembahasan, dimana fraksi saling mengusulkan nama nama yang akan tergabung dalam masing masing AKD. Termasuk membahas mengenai siapa yang layak menjadi Ketua Komisi.

“Mengenai AKD akan kita bahas pembentukannya mulai Senin depan,”imbuh Samsul.

BACA JUGA:DISUKA Pastikan Siap Ikuti Debat Terbuka Kedua Antar Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu

BACA JUGA:Beredar Kabar, Besok Seluruh ASN Lebong Gelar Aksi Penolakan Kebijakan Plt Bupati, Ini Rutenya

Mengenai pembahasan APBD 2025 yang deadlinenya pada 30 November 2024, setelah nantinya dilantik AKD yang meliputi Komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).

Kategori :