MUKOMUKO,KORANRB.ID – Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (Verval), kemiskinan ekstrem di tingkat desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko sejumlah 1.422 jiwa atau 0,7 persen dari jumlah penduduk 201.22 jiwa.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, H. Gianto, SH, M.Si mengatakan verval data kemiskinan ekstrem, sesuai target sudah rampung dilakukan.
Itu setelah tim mendatangi satu persatu desa dan kelurahan yang terdata memiliki warga yang terkatagori mengalami kemiskinan ekstrem.
"Dari hasil verval, jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mukomuko hanya 1.422 jiwa atau 0,7 persen dari jumlah penduduk Kabupatem Mukomuko sebanyak 201.22 jiwa,’’ kata Gianto.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Palsukan Surat, BKPSDM Ngaku Kecolongan: Akan Nyatakan TMS
BACA JUGA:Ketua Harian PMJB: Coblos Nomor Urut 2, ROMER
Dijelaskan Gianto, untuk jumlah kemiskinan ekstrem di masing-masing kecamatan sangat bervariasi. Ada yang jumlahnya mencapai ratusan dan ada juga yang puluhan jiwa per kecamatannya. (rinciannya lihat grafis).
“Data verval Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ini akan menjadi acuan kita dalam melakukan intervensi penanganan dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Sehingga program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan nantinya bisa tepat sasaran,”terangnya.
Gianto menyampaikan bahwapelaksanaan verval yang di mulai Pada 1 Agustus 2024 dan berakhir di 3 November 2024 lalu dengan sistem by name by address. Petugas yang melakukan verval didampingi pemerintah desa (Pemdes).
Data ini akan dibahas di tingkat kabupaten, dan barulah diteruskan ke Kemenko PMK RI. Finalnya nanti akan turun lagi ke Pemkab Mukomuko untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko.
Data ini nanti sebagai dasar dalam menyelenggarankan kegiatan penentasan kemiskinan ekstrem di Mukomuko.
Sebab, daerah memiliki kewajiban agar setiap tahunnya dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang merupakan program nasional.
“Tentunya kita berharap angka kemiskinan ekstrem ini bisa 0 persen. Semoga saja hal tersebut dapat tercapai,” pungkasnya.
BACA JUGA:Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 9 November, Penyudetan Sungai Air Manjunto Lanjut
BACA JUGA:Tahun Depan, Bedah 8 Unit Pengolahan Ikan di Mukomuko Dianggarkan Rp1 Miliar Lebih