"Untuk pasal belum kami tetapkan sebab masih mau memeriksa saksi yang ada berikut juga korban, dan nanti kita akan lakukan gelar perkara," terang Vanny.
Ia melanjutkan bahwa untuk penimbunan BMM yang dilakukan oleh 2 terperiksa ini masih didalami sudah berapa kali mereka melakukan penimbunan.
BACA JUGA:Motor Curian dari Kota Bengkulu Dijual ke Empat Lawang, Uangnya Buat Beli Sabu
BACA JUGA: Diduga Ditipu Suami Siri, Motor Dibawa Kabur, Ini Kronologisnya
"Untuk kasus penimbunannya masih kita dalami termasuk sudah berapa kali mereka menimbun," tutup Vanny.
Kategori :