2 Terperiksa Kebakaran 5 Kamar Kost di Jalan Akasia, Lalai Salin BBM Sambil Merokok

Jumat 08 Nov 2024 - 23:45 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Satreskrim Polresta Bengkulu periksa dua orang yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengakibatkan 5 kamar kost di Jalan Akasia RT 35 Kelurahan Pagar terbakar.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, S.IK melalui Kanit Pidum, Vanny Patricia.

Ia mengatakan bahwa sudah memeriksa 2 orang terperiksa yang diduga penimbunan BBM.

"Ya memang kita sudah mengamankan 2 orang yang diduga penyebab 5 bedengan terbakar," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Bandar dan Pengedar Sabu di Kelam Tengah Kabupaten Kaur Tertangkap, Polisi Dalami Pihak Lain

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Warga Sumur Dewa Didalami Polisi, Pelaku Diduga Panik Usai Pukul Korban, Ini Kronologisnya

Berdasarkan pemeriksaan terhadap dua terperiksa, terungkap kronologis sehingga 5 kamar kost terbakar diawali dari api yang menyambar BBM.

"Awal mula kejadian itu ketika DK dan LE mengantre BBM ke SPBU lalu mereka pulang ke kamar kost milik AR di sanalah mereka menyalin BBM dari sepeda motor ke jerigen," jelas Vanny.

Pada saat sedang menyalin BBM dari sepeda motor ke jerigen DK menghidupkan rokok sehingga menyambar jerigen yang berisi BBM dan terjadilah percikan api.

"Api bermula saat DK menyalin BBM sambil merokok. kemudian rokok tersebut disambar BBM di jerigen tidak sempat menjauhkan jerigen api sudah menyambar sepeda motor dan terjadilah ledakan," jelas Vanny.

BACA JUGA:Terdakwa Pembunuhan Pengunjung Warung Tuak Divonis 13 Tahun Penjara

BACA JUGA:Santai Duduk Sore, Rumah Warga Gunung Mesir Seluma Dilahap Api, Kerugian Capai Rp300 Juta

Dari ledakan tersebut turut membakar bedengan sebanyak 5 pintu, bukan hanya rumah bedang yang dilahap api namun terdapat korban juga.

"Korban yang ada dari kebakaran yang disebabkan kelalaian 2 terperiksa ini ada dua orang yang mengalami luka bakar di hidung, pipi tangan dan punggung," jelas Vanny.

Untuk pasal yang akan dijerat masih didalami nantinya akan dilakukan gelar perkara.

Kategori :