“Setelah M mengatakan urusan semuanya pada YS maka saya langsung transfer pada YS sebesar Rp70 juta setelah itu saya meminta STNK dan BPKB pada M namun M mengatakan pada YS,” terang Fachrudiaz.
BACA JUGA:Penyerangan Remaja Sumur Dewa Kota Bengkulu Pakai Sajam, Polisi Dalami Dugaan Geng Motor
BACA JUGA:3 Laka Lantas Selama 2 Hari, 2 Korban Meninggal Dunia
Setelah melakukan pembayaran keesokan harinya tepat pada 9 November 2024 Fachrudiaz Ingin mengambil mobil di rumah M namun M tidak memberikan mobil tersebut dengan alasan YS belum mentransfer uang penjualan mobil padanya.
“Saat kami ingin mengambil mobil itu pada M kami dihalangi katanya dia belum menerima uang tersebut,” jelas Fachrudiaz.
Akhirnya Fachrudiaz melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian pada 10 November 2024.
Saat di kantor Polisi M mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal YS, YS hanya memberikan uang Rp.1 juta padanya katanya ada orang mau beli mobil.
“Kami sudah melaporkan M dan YS pada Polisi dan mereka sudah dipanggil saat pemanggilan tersebut, M mengatakan pada kami bahwa YS itu juga mau beli mobil dan sudah DP katanya ada suadara yang ingin kesana,” jelas Fachrudiaz.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat mengatakan bahwa laporan sudah masuk dan sudah didalami juga.
“Sudah kita dalami dan memang ada laporan penipuan, modus ini sudah lama dan terbilang sering,” tutup Endang.