KPU Sahkan Tema Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Ini Lengkapnya

Senin 11 Nov 2024 - 23:46 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong telah mengesahkan tema depat kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong.

Pengesahan tema debat kedua beserta sub tema, dilakukan KPU Lebong, Senin, 11 November 2024 di Aula KPU Lebong yang di hadiri oleh Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon. 

Koordinator Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Lebong, Devi Hardianti mengatakan, debat kedua akan dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu, pada 14 November 2024 mendatang. 

“Untuk debat kedua ini, akan dilaksanakan oleh Rakyat Bengkulu Telivisi (RBTv),” kata Devi.

BACA JUGA:Dinilai Cocok Pimpin Kota Bengkulu, DISUKA Disebut Paket Komplit

BACA JUGA:Adu Cerdas dan Gagasan di Debat Publik Pilkada Kepahiang, Bukan Saling Intip Kelemahan Paslon Lain

Tema debat kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, adalah "Upaya Memajukan Daerah dan Meningkatkan Pelayanan Publik Melalui Pertumbuhan Ekonomi, Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia,"

Dengan 11 sub tema, pertama "Pemanfaatan Energy Panas Bumi (Geothermal)," Kedua, "Sarana dan Prasarana Transformasi dan Fasilitas Umum,". Ketiga, "Peningkatan Produktifitas Sektor Pertanian,".

Keempat, "Optimalisasi Pemanfaatan Potensi Pariwisata,". Kelima, "Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi (Hutang Lindung, Taman Nasional, dan Cagar Alam,".

Keenam, “Pengelolaan dan Pengurangan Risiko Bencana,”. Tujuh, “Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Irigasi,”. Delapan, “Lingkungan Hidup dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca,”. Sembilan, “Peningkatan Infrastruktur dan Transformasi,”. Sepuluh, “Digitalisasi Layanan Publik,”.

BACA JUGA:Kabag Setwan Bengkulu Tengah Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Pengakuannya

BACA JUGA: Program ROMER Tuai Pujian, Masyarakat Minta Lanjutkan

Sebelas, “Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan,”. 

"Tema debat kedua ini, masih sama dirumuskan oleh tiga perumus, meliputi Dr. Zaky Antoni, SH., MH dari akademisi Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (Uinfas) Bengkulu. Dr. Yunilisah, M.Si dari akademisi Universitas Bengkulu (Unib) dan Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si dari Uinfas Bengkulu,” tuturnya. 

Diterangkan Devi, jika pada debat perdana, masing-masing Paslon diperbolehkan membawa 25 orang Tim, untuk di debat kedua ini masing-masing pasangan calon boleh membawa maksimal 35 orang tim pemenangan. 

Kategori :