UMK Bengkulu 2025 Ditetapkan Pekan Depan, Begini Penjelasan Disnaker dan SPSI Bengkulu

Sabtu 16 Nov 2024 - 22:53 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Dalam waktu dekat Upah Minimum Kota (UMK) Bengkulu 2025 mendatang akan ditetapkan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu upayakan kesejahteraan bersama.

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H Firman Romzi, S.Sos M.Si mengatakan dalam hal penetapan UMK Bengkulu 2025 mendatang, saat ini prosesnya telah memasuki tahap pembahasan.

Penetapan UMK Kota Bengkulu menunggu hasil penetapan dari pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu.

“Untuk proses penetapan UMK Bengkulu sendiri tentunya menunggu hasil dari pada penetapan UMP Bengkulu,” jelas Firman.

BACA JUGA: Masyarakat Minta DLH Tetap Pantau Limbah Solaria

BACA JUGA:Penerima TPG Triwulan IV Diprediksi Meningkat, Ini Alasannya

Penetapan UMP Bengkulu akan dilaksanakan tepatnya pada Kamis, 21 November 2024 mendatang.

Hal tersebut akan dibahas oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigari (Disnaketrans) Provinsi Bengkulu bersama Asosiasi Pekerja dan Pengusaha Provinsi Bengkulu.

Firman menyebutkan, penetapan UMK Bengkulu akan ditetapkan satu hari setelah penetapan UMP Bengkulu yang dalam hal ini UMK Bengkulu akan ditetapkan pada Jumat, 22 November 2024 mendatang.

“Untuk UMK kota Bengkulu itu, masih menunggu penetapan UMP bersama Disnakertans Provinsi Bengkulu, tanggal 21 itu akan dilaksanakan rapat, dan besoknya akan ditetapkan,” ujar Firman.

BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Pertalite, ESDM: Belum Ada Arahan Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Ajukan Proposal ke Kemenkes RI, Kebutuhan Oka Sentral RSMY Capai Rp116 Miliar

Terkait besaran dari UMK Bengkulu pada 2025 mendatang, Firman menyebutkan belum mengetahui secara pasti, karena naik atau tidaknya UMK Kota Bengkulu menyesuaikan dengan UMP yang telah di bahas bersama. 

Kendati demikian Firman juga menegaskan bahwa Disnaker Kota Bengkulu mengupayakan kesejahteraan bersama, karena hal tersebut mempengaruhi iklmi bisnis Kota Bengkulu.

“Terkait dengan regulasi penghitungan upah minimum, tetap seperti tahun lalu, atau mengalami kenaikan tentunya belum diketahui secara pasti, tunggu nanti akan dikonfirmasi setelah rapat,” demikian Firman. 

Kategori :