Objek Wisata Napal Jungur Masih Ditutup Polisi, Tunggu Hasil Gelar Perkara

Rabu 20 Nov 2024 - 22:06 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Hingga Rabu sore, 20 November 2024, objek wisata pemandian Desa Napal Jungur yang sempat menelan korban jiwa, masih ditutup oleh Polsek Sukaraja.

Berdasarkan keterangan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH, kemungkinan dalam waktu dekat Polsek Sukaraja akan melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara tersebut nantinya baru dapat diputuskan apakah wisata sungai tersebut dapat kembali dibuka atau tetap ditutup.

“Gelar perkara kemungkinan segara kita lakukan, dari kesimpulannya nanti baru diputuskan mengenai dibuka atau tutupnya wisata tersebut,” jelas Kapolsek.

Diakui Kapolsek, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang rekan korban yang saat itu turut bersama korban, sebelum meninggal dunia karena tenggelam. 

BACA JUGA:Sudah Terbukti, Rohidin Lanjutkan Pembangunan Lebong

BACA JUGA:Pengisian SPI Bengkulu Tengah Masih Rendah, Kalangan ASN Baru 30 Persen

Selain itu pengelola wisata juga telah dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kronologis dan memastikan SOP yang telah dijalankan sudah diterapkan atau belum.

“Sejauh ini dari hasil informasi yang kita dapatkan, pengelola telah mematuhi SOP dan kemungkinan korban tidak bisa berenang,” kata Kapolsek.

Sementara itu Ketua Pokdarwis Napal Jungur, Maman Yudiansyah mengaku pasca kejadian pihaknya sudah melakukan evaluasi dan meningkatkan fasilitas yang ada demi keamanan dan kenyamanan wisawatan. 

Ia berharap kepada kepolisian dapat segera memberikan keputusan terbaik, mengingat saat ini aset di wisata pemandian Desa Napal Jungur sudah mulai tidak terawat. 

Selain itu para pengelola juga kehilangan mata pencaharian pasca ditutupnya tempat wisata ini.

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Bongkar Penyelundupan Obat Senilai Rp294 juta

BACA JUGA:4 Saksi Dugaan Korupsi Rumah Aren Kuatkan Dakwan JPU

“Hingga saat ini untuk semua fasilitas sudah kita lengkapi. Selebihnya kita hanya bisa menunggu instruksi dari kepolisian,” ujar Maman. 

Kategori :