KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan segera melakukan uji petik terhadap beberapa potensi yang belum dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan PAD serta memaksimalkan potensi yang dimiliki.
Hal ini disampikan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Deftri Maulana S.STP.
Ia mengatakan dalam meningkatkan PAD membutuhkan kolaborasi dari semua pihak.
Sehingga ketika ada dukungan dari OPD-OPD teknis terkait pelaksanaan uji petik dapat terlaksana sesuai dengan keadaan dilapangan.
BACA JUGA:Indeks Kualitas Pendidikan Mukomuko Meningkat, Lepas dari Rapor Merah
BACA JUGA: Plt Gubernur Apresiasi Kinerja Pemkab Mukomuko
"Tujuan berkolaborasi dengan berbagai OPD untuk berperan aktif menghasilkan PAD.
Bisa kita contohkan uji petik terkait parkir. Tentu dinas Perhubungan yang lebih memahami daerah mana saja, yang berpotensi," kata Defri.
Tidak hanya potensi parkir, masih banyak produk yang dihasilkan Peraturan Daerah (Perda) Mukomuko bisa memberikan pendapatan.
Seperti Perda hewan ternak, izin reklame, serta potensi pendapatan dari tambang galian C. Yang Seluruhnya akan dilakukan uji petik kembali di awal 2025 mendatang.
BACA JUGA:Ribuan APK Pilkada di Provinsi Bengkulu Ditertibkan
BACA JUGA:Sekda Seluma: Kami Bangga Pernah Dipimpin Meri Sasdi
"DPRD telah mengeluarkan berbagai produk hukum berupa Perda yang berkontribusi pada pajak daerah. Pajak ini sangat penting untuk pendanaan pembangunan daerah. Sudah sewajarnya kita berupaya terus meningkat PAD. Untuk pembangunan daerah," ujarnya.
Lanjutnya, hasil uji petik nantinya, akan menentukan target PAD yang harus didapatkan pada objek yang telah dilakukan uji.