Berantas Judol, Propam Polresta Bengkulu Gencarkan Sidak HP Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 23:35 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Serius berantas Judi online (Judol), Polresta Bengkulu melalui Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) rutin melakukan razia terhadap perangkat Handphone (HP) milik personel kepolisian.

Bahkan pemeriksaan HP personel kepolisian akan rutin digelar oleh Propam.

Disampaikan Waka Polresta Bengkulu AKBP. Max Mariners, S.IK bahwa razia yang dilakukan secara mendadak ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel kepolisian khsusnya Polresta Bengkulu terbebas dari aktivitas yang dapat merusak integritas, khususnya judi online. 

"Melalui Propam kita setiap hari menggelar razia mendadak untuk mengecek HP seluruh personel Polresta Bengkulu agar terbebas dari pengaruh judi online," ungkap Max Mariners.

BACA JUGA:Usulan Kuota LPG 2025 Provinsi Bengkulu Naik 2,5 Persen

Untuk Razia handphone secara mendadak ini bertujuan untuk mendeteksi adanya aplikasi atau aktivitas yang terkait dengan judi online pada perangkat personil. 

Dalam razia yang dilakukan setiap hari ini, ratusan handphone personel kepolisian diperiksa dengan cermat.

Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar ketentuan ini.

"Dengan adanya razia rutin ini, kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh personel patuh terhadap peraturan dan bebas dari aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian," jelas Waka Polresta Bengkulu Max Mariners. 

BACA JUGA:LBB U-18 Piala Gubernur Bengkulu 2024 Usai, Tim MZ Arena Raih Juara 1

Ia melanjutkan bahwa razia ini tidak hanya dilakukan di lingkungan Mapolresta, akan tetapi juga akan diperluas hingga ke tingkat Polsek di seluruh Kota Bengkulu guna menegakkan integritas Polri. 

"Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan untuk menciptakan lingkungan kepolisian yang bersih dari praktik perjudian daring," ujar Waka Polresta. 

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk memberantas perjudian online yang kini makin marak terjadi dan meresahkan masyarakat. 

Polresta Bengkulu berharap tindakan tegas ini tidak hanya menjadi pencegahan efektif bagi personil di lingkungan kepolisian, namun juga memberikan contoh positif bagi masyarakat umum.

BACA JUGA:Retribusi Parkir Rendah, Dishub Rejang Lebong Terminim Capai Target PAD

Kategori :