"Seandainya ada (intimidasi), kan di situ (TPS) juga ada para pihak, ada unsur kita dari pengawas, saksi-saksi juga ada dan semuanya juga bisa memantau di TPS masing-masing,” ungkap Fahamsyah
Jika ada intimidasi yang terjadi, Fahamsyah meminta untuk segera dilaporkan agar dapat dilakukan proses penindakan.
“Kalau ada intimidasi silahkan dilaporkan, kan ada prosesnya,” ungkap Fahamsyah.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga telah menerima hasil pengawasan 10 kabupaten/kota berkaitan dengan pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
BACA JUGA:Terobosan Baru DPRD Bengkulu Utara, Terapkan Kehadiran dengan Fisik Anggota
“Harapan kita, dengan rekomendasi dan hasil pengawasan kita, pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Bengkulu ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Fahamsyah.