KORANRB.ID - Tidak hanya menyiapkan jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong juga mulai melengkapi proses penyimpanan dananya. Uang senilai Rp 20,5 miliar yang diperoleh dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong itu akan disimpan di bank yang ditunjuk.
‘’Sejauh ini kami masih menyeleksi bank mana yang akan dipakai,’’ ujar Sekretaris KPU Kabupaten Lebong, Martoni, S.Sos.
BACA JUGA:HUT Lebong, Tertibkan Ternak Keliaran
Sementara hingga saat ini sudah 4 bank koordinasi ke KPU. Masing-masing Bank Bengkulu, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Banks Syariah Mandiri (BSM).
''Intinya, kami akan akan menentukan bank yang akan menampung dana Pilkada melalui tahapan seleksi administrasi,'' terang Martoni.
Masing-masing penanggung jawab dari pihak bank penawar juga akan diklarifikasi serta wawancarai untuk memastikan kelancaran proses pencairan dana sesuai tahapan kegiatan Pilkada. Diakuinya, seleksi itu harus dilakukan semata untuk memastikan tidak adanya penundaan pencairan dengan alasan terkendala mekanisme perbankan.
BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong Rawan Lakalantas
''Jika itu sampai terjadi, dikhawatirkan mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada,'' ungkap Martoni.
Bank yang ditunjuk harus menandatangani perjanjian kerjasama yang salah satu isinya menjelaskan tentang waktu pencairan dana yang bisa dilakukan kapan saja. Termasuk pada hari libur maupun di malam hari. (sca)