KORANRB.ID - Terbunuhnya Prasetyo (17) Pelajar kelas XII salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang secara sadis, telah membuat geger. Khawatir konflik meluas, sekolah telah mengambil langkah.
Betapa tidak, anak kos yang berasal dari Desa Talang Bengkulu Kabupaten Empat Lawang Provinsi (Sumsel) itu tewas di tangan sahabatnya sendiri, ZA. Dengan luka tusuk senjata tajam dengan 20 liang di sekujur tubuhnya.
BACA JUGA:Kecelakaan di Curup, Pemuda Kepahiang Meninggal Dunia
Za tak lain sahabat korban, yang sudah dekat sejak keduanya sama-sama masuk ke SMK. Keluarga besar SMK di Kabupaten Kepahiang pun, masih dalam susana duka yang mendalam.
Dihubungi, Sabtu (2/12) Kepala SMK Yuwantoro, M.Pd menyampaikan, pihaknya langsung bergerak cepat pascakejadian. Setelah mengutus seluruh dewan guru dan rekan sekelas ke pemakaman di Empat Lawang, dirinya juga langsung mengumpulkan seluruh siswa di sekolah.
BACA JUGA:Ngeri! 20 Tusukan ke Tubuh Pelajar SMK Kepahiang, Begini Kronologis Kematiannya
Tujuannya tak lain, agar semua siswa tenang dan tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa.
"Kami seisi sekolah terus terang shock, dengan kejadian ini. Khawatir pastinya kejadian yang baru saja terjadi akan meluas. Makanya, seluruh murid sudah saya kumpulkan dan diminta tetap tenang," ujar Yuwantoro.
Khususnya kepada siswa yang memiliki kedekatan kepada korban maupun pelaku, sangat diwanti-wanti pihak sekolah tak berbuat yang bisa merugikan banyak pihak.
BACA JUGA:Bahaya! Bandit Mobil di Kepahiang Punya Senpi, Ini Rincian TKP nya
"Sekarang kasusnya kan sudah di kepolisian, biarlah aparat yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya. Saya minta kepada seluruh murid, maupun wali murid untuk tak mudah terprovokasi dan lebih berpikir jernih," tambah Yuwantoro.
ZA saat ini masih di tahanan, menjalani penyidikan pascakejadian berdarah, Jumat (1/12) dinihari pukul 02.00 WIB. Padahal ZA, sejatinya sudah bersiap menjalani ujian akhir sekolah pada tahun ajaran 2023/2024 ini.
BACA JUGA:12 Calon PPPK Kepahiang Tidak Lulus
Dengan perkara hukum yang tengah menimpanya, praktis ZA tak memenuhi syarat mengikuti ujian akhir.
"Ya, otomatis tak bisa ikut. Karena syarat untuk ujian akhir, minimal sudah menjalani minimal 90 persen pendidikan di sekolah. Dengan kasus ini, praktis yang bersangkutan tak akan bisa menjalani pendidikan di semester 6 nanti," paparnya.